Sebaik apa kita BerQurban?
Inilah satu pertanyaan paling pantas kiranya untuk dijadikan sebagai refleksi diri di Hari Raya Idul Adha tahun ini. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yang mana selalu terjadi keributan ketika tiba Hari Raya Idul Fitri dikarenakan adanya perbedaan perhitungan, dipastikan Idul Adha kali ini tidak ada yang berbeda. Dengan berpatokan kapan saatnya wukuf di Arafah, Mekkah, maka seharusnya ummat Muslim di seluruh dunia bersepkat bulat untuk merayakan Idul Qurban sehari sesudahnya, ditambah tiga hari berikutnya (hari Tasyrik). Hal ini dikarenakan jika Idul Fitri berpatokan pada munculnya hilal, sedangkan Idul Adha patokannya adalah ibadah wukuf di Arafah, dikarenakan termasuk satu rangkaian dengan Ibdah Haji. Sampai disini, seharusnya sudah tidak ada persoalan.
Yang menjadi persoalan berikutnya ialah bagaimana kita menjalankan ibadah Qurban? Istilah qurban sebenarnya berasal dari kata Qarb : dekat, Taqarrub : mendekat. Jadi esensi dari qurban ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Persitiwa qurban termasuk satu peristiwa paling awal terjadi dalam peradaban manusia. Dimulai dari kisah qurban-nya Habil dan Qabil, dimana Habil yang mempersembahkan hewan ternak diterima qurban nya oleh Allah, sebaliknya Qabil yang membersembahkan hasil-hasil bumi tidak diterima oleh-Nya. Diterima/tidaknya disini, bukan berarti berdasarkan jenis apa yang dikurbankan. Akan tetapi niat yang tulus, ikhlas, tanpa pamrih itulah yang menjadi dasar penerimaan. Sebagaimana diteladankan oleh Khalilullah; Ibrahim as yang bersedia tanpa rasa ragu dan khawatir untuk mempersembahkan anak kesayangannya Ismail as, namun dengan Iradahnya diganti lah Ismail as itu dengan hewan domba. Inilah satu permulaan ibadah atau proses qurban.
Dikemudian hari, oleh Rasulullah juga dilanjutkan, yaitu ketika sudah berada di Madinah, hampir tanpa jeda tiap tahun Rasul melakukan qurban dua ekor domba.
Saat ini pilihan hewan untuk berkurban tidak hanya domba, tetapi binatang ternak lain juga diperbolehkan seperti sapi, unta, dan kerbau. Empat jenis hewan ternak inilah yang diperbolehkan untuk ibadah qurban. Barangkalai ada hikmah tersendiri dengan keempat jenis hewan ini. Selanjutnya,, agar ibadah qurban itu otpimal, hewan yang akan diqurbankan harus memenuhi syarat-syarat, sbb :
1. Berupa hewan ternak, seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.
2. Telah sampai umurnya, semila kambing 6 bulan, sapi 2 tahun, dan unta 5 th (atau ditandai dengan tanggalnya gigi geraham).
3. Terbebas dari cacat dan penyakit.
Untuk jenis kelamin, tidak ditentukan apakah harus jantan atau boleh betina. Yang penting hewan itu sehat dan telah cukup umurnya.
Dalam tata cara menyembelih hewan qurban, barangkali telah dijelaskan oleh para ahli, bahwa menyembelih dengan cara tradisional, yaitu dengan pisau tajam merupakan cara terbaik untuk menghasilkan daging yang sehat, lunak seratnya, dan tidak ‘alot’.
Apabila dibandingkan dengan penyembelihan melalui setrum listrik, atau disuntuk terlebih dahulu agar lemah, malah mengakibatkan hewan menjadi stress. Akibatnya darah yang keluar pada saat disembelih menjadi terganggu (tidak lancar) yang berdampak pada struktur/tekstur daging itu sendiri. Itulah karunia Allah yang sangat besar nilainya. Jangan lupa, ketika akan menyembelih mengucap… kalimat yang baik, yaitu Bismillah…. Allahu Akbar!… InsyaAllah akan menjadi barakah bagi semua, apa yang telah diniatkan untu kbertaqarub kepada Nya.
Adapun untuk pembagian daging kurban, dibagi tiga macam, yaitu 1/3 untuk dikonsumsi si pemilik/pekurban, 1/3 berikutnya dibagikan/disesedakhkan kepada fakir miskin, dan 1/3 lainnya dapat dihadiahkan untuk karib kerabat. Yang pasti semua bagian tidak boleh dijual lagi oleh pemilik. Entah berikutnya setelah kulit-nya misalnya itu dihadiahkan akan dijual oleh yang diberi hadiah, itu persoalan lain lagi. Yang pasti pembagiannya secara umum seperti itu.
Nah, barangkali itu hal-hal yang berkaitan dengan ibadah qurban. Dengan ini, menunjukan bahwa Islam lebih manusiawi daripada tradisi lainnya yang ada dimasyarakat saat ini, yang cenderung menghambur-hamburkan harta yang seharusnya bermanfaat bagi yang membutuhkan. Alih-alih sebagai perwujudan rasa syukur dan permohonan, malah sebaliknya menjadi ajang penghamburan dan harta kepada yang tidak membutuhkan.